Dugaan Penggelapan Dana Arisan Online Nyaris Rp2 Miliar Mengguncang Batam, Korban Rugi Ratusan Juta dari Malaysia hingga Jakarta Desak Polisi Bertindak Cepat dan Menangkap Pelaku Berinisial NSP
Kepriinsight – Dugaan penggelapan dana arisan online dengan total kerugian yang ditaksir mendekati Rp2 miliar mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sekitar 100 orang yang mengaku sebagai peserta arisan melaporkan admin sekaligus pengelola arisan berinisial NSP, yang disebut berdomisili di kawasan D Valley Park, Batam, ke Polda Kepri.
Para korban berasal dari berbagai daerah, bahkan luar negeri. Salah seorang korban berinisial N mengungkapkan dirinya datang langsung dari Malaysia ke Batam demi memperjuangkan haknya. N mengaku mengalami kerugian sebesar Rp157 juta yang berasal dari tabungan pribadi dan simpanan keluarga.
“Saya datang jauh-jauh dari Malaysia karena berharap ada penyelesaian yang jelas. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian dari pihak owner atau pengelola arisan,” ujar N.
Hal serupa disampaikan korban lainnya berinisial W, yang datang dari Jakarta. W mengaku mengalami kerugian sekitar Rp97 juta. Ia menyatakan kehadirannya di Batam semata-mata untuk mencari kejelasan, namun hingga kini pengelola arisan tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami datang untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik, tapi pengelola tidak bisa dihubungi dan tidak ada kejelasan sama sekali,” kata W.
Kasus ini bermula dari aktivitas arisan online yang dikelola melalui grup WhatsApp dan Telegram. Pada awalnya, arisan berjalan lancar dan menumbuhkan kepercayaan para peserta. Skema arisan disepakati bersama, mulai dari besaran setoran, jadwal pembayaran, hingga sistem pencairan.
Salah seorang pelapor berinisial I yang juga mengalami kerugian hingga 33 juta rupiah, menjelaskan bahwa pada tahap awal pengelola arisan sangat komunikatif dan aktif memberikan penjelasan.
“Awalnya semua terlihat aman. Admin selalu responsif dan meyakinkan kami bahwa dana dikelola dengan baik,” ujar I kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Seiring waktu, jumlah peserta terus bertambah dan nilai setoran semakin besar. Berdasarkan perhitungan internal para korban, total dana yang terkumpul diperkirakan nyaris mencapai Rp2 miliar. Dana tersebut, menurut para korban, berasal dari tabungan pribadi, dana usaha, hingga simpanan keluarga.
Situasi mulai berubah ketika pengelola arisan perlahan menghilang. Aktivitas di grup menurun drastis, pesan pribadi tidak lagi dibalas, dan komunikasi terputus. Kecurigaan semakin menguat ketika NSP menyampaikan alasan akan bepergian ke Medan dengan dalih urusan keluarga dan usaha.
Namun belakangan diketahui, tiket perjalanan yang diklaim telah dibeli justru dibatalkan dan dana tiket tersebut disebut-sebut di-refund. Sejak saat itu, pengelola arisan tidak lagi dapat dihubungi. Nomor telepon tidak aktif dan tidak ada penjelasan resmi terkait keberadaan NSP maupun dana para member.
Para korban mengaku tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga tekanan psikologis yang berat. Beberapa di antaranya mengaku mengalami stres berkepanjangan hingga memicu konflik dalam keluarga.
“Dampaknya bukan hanya soal uang saja. Banyak dari kami yang terpukul secara mental karena ini menyangkut kepercayaan,” kata I. Senin (09/02/2026).
Karena tidak melihat adanya itikad baik dari terlapor, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Kepri Namun, dari Polda mereka diarahkan ke Polresta Barelang hingga ke Polsek Lubuk Baja
“Laporan kami sempat diarahkan secara berjenjang dari Polda Kepri ke Polresta Barelang, kemudian ke Polsek Lubuk Baja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran laporan mereka akan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kami berharap laporan ini benar-benar ditangani dan tidak saling dioper-oper. Kami butuh kepastian hukum, dan pelaku dapat ditangkap” tegas I
Para pelapor berharap kepolisian dapat segera menerima laporan mereka secara menyeluruh, mendalami dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana arisan online tersebut, serta menelusuri aliran dana yang telah dihimpun.
Salah seorang pelapor, I secara tegas meminta aparat kepolisian segera bertindak dan menangkap terduga pelaku.
“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku agar kasus ini tidak memakan korban lebih banyak lagi,” ujarnya.
Kasus dugaan arisan online ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan tingginya risiko praktik penghimpunan dana berbasis kepercayaan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Kini, para korban hanya berharap satu hal penegakan hukum yang adil serta kepastian atas nasib dana yang telah mereka setorkan
