Dewan Eksekutif Daerah Rampai Nusantara Karimun Desak Tindakan Tegas Atasi Rokok Ilegal
KARIMUN – Dewan Eksekutif Daerah Rampai Nusantara Kabupaten Karimun mengkritik keras maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan. Sekretaris Dewan Eksekutif Daerah Rampai Nusantara Kab. Karimun, Egi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait keberadaan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai rusak yang beredar di wilayah tersebut.
Egi menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara karena menghindari kewajiban pembayaran cukai yang seharusnya disetor oleh produsen rokok legal. “Kami melihat bahwa maraknya rokok ilegal ini berdampak besar pada penerimaan negara yang seharusnya diperoleh dari cukai rokok,” ungkapnya, Sabtu (29/03/2025)
Sebagai langkah tegas, Dewan Eksekutif Daerah Rampai Nusantara Kab. Karimun mendesak agar segera ada koordinasi lebih lanjut dengan Bea Cukai Kepulauan Riau untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai sendiri telah melakukan berbagai langkah, termasuk penyitaan produk ilegal dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai cara mengenali rokok yang tidak memenuhi ketentuan hukum.
Egi juga menekankan pentingnya pemberantasan yang lebih komprehensif, dengan melibatkan tim penegak hukum dan pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan tikus, seperti yang terpantau di wilayah Kolong dan pesisir belakang ruko di Kecamatan Meral.
Ormas Rampai Nusantara Kab. Karimun berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Karimun. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Egi juga menambahkan, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah segera memberikan solusi konkret terkait masalah maraknya rokok ilegal yang merugikan banyak pihak. “Kami mendesak agar pemerintah daerah segera bertindak tegas dalam mengatasi masalah ini,” pungkasnya.
